PERATURAN AKADEMIK DAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

PERATURAN AKADEMIK DAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

SMP N 3 PAJANGAN

TAHUN 2020 / 2021

 

Oleh : Ibu Veronika Kastubhamani, S.Pd

 

Salam “ STIPA TANGGUL BERLIAN “

Peraturan akademik

Peraturan akademik adalah seperangkat aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua komponen sekolah yang terkait dalam pelaksanaan rencana kerja sekolah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran yang disusun untuk satu tahun pelajaran.

  1. Kriteria Ketuntasan Minimal

Pendekatan penilaian yang digunakan dalam kurikulum ini adalah pendekatan acuan kriteria. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kelompoknya tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru ) dan karakteristik peserta didik.

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, sebaliknnya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajaran.

Peserta didik yang hasil belajarnya belum mencapai KKM yang telah ditentukan, diberi kesempatan untuk mengikuti pembelajaran remedial. Setelah mengikuti pembelajaran remedial siswa akan mengerjakan ulangan/penilaian.

 

Pelaksanaan program remidi

  • Tutorial teman sebaya
  • Bimbingan Individu
  • Bimbingan Kelompok
  • Pembelajaran ulang

Pelaksanaan program pengayaan

  • Memberi tugas secara kelompok
  • Memberi tugas secara individu
  1. Kenaikan Kelas

Kriteria Kenaikan Kelas ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yan diikiuti
  • Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal Baik
  • Nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran dalam 1 tahun
  • Nilai pengembangan diri wajib Pramuka minimal Baik (B)
  • Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif
  • Kenaikan kelas diputuskan dalam rapat pleno dewan guru.
  1. Kelulusan

Kelulusan dan Kriteria Kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi syarat berikut:

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  • Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik (B)
  • Lulus ujian satuan pendidikan
  • Mengikuti Ujian untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan
  • Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti

 

Kegiatan Ekstrakurikuler

Sekolah Menengah Pertama 3 Pajangan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler wajib ( Pramuka ) dan kegiatan ekstrakurikuler pilihan. Keduanya merupakan kegiatan terprogram.

Kepramukaan

  1. Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
  2. Melatih siswa untuk terampil dan mandiri
  3. Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
  4. Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
  5. Memiliki sifat kerja sama
  6. Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat

Pleton Inti

  1. Menumbuhkan sikap disiplin
  2. Menumbuhkan sikap persatuan
  3. Menumbuhkan sikap tanggung jawab
  4. Menumbuhkan sikap cinta tanah air
  5. Memupuk dasar kepemimpinan
  6. Olahraga, Seni dan Budaya

Pengembangan Prestasi Olahraga

  • Bola Basket
  • Bola Voli
  • Bulutangkis
  • Pencak Silat
  • Tenis Meja

Pengembangan Seni Musik dan Tari

Pengembangan Seni Baca Al Qur’an

Pengembangan Majalah Dinding Siswa

Karawitan

Hadroh

English Club

Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja ( KIR )

  1. Melatih siswa berpikir kritis
  2. Melatih siswa terampil dalam menulis karya ilmiah
  3. Mampu berkompetisi dalam lomba IPTEK
  4. Mampu berkompetisi dalam lomba bidang IMTAK

Ketrampilan Adiwiyata

  1. Siswa peduli dengan kebersihan lingkungan sekolah
  2. Siswa peduli dengan sampah yang ada di lingkungan sekolah
  3. Siswa peduli dengan keberadaan rambu-rambu di lingkungan sekolah
  4. Siswa dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana nyaman dan aman di sekolah
  5. Siswa dapat menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di lingkungan sekolah

Ketrampilan Palang Merah Remaja ( PMR )

  1. Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter
  2. Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya
  3. Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat
  4. Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya
  5. Anggota PMR sebagai calon relawan masa depan

Kegiatan Ketrampilan Vokasional

  1. Ukir kayu

Memberi bekal ketrampilan ukir kayu kepada siswa sebagai bekal hidup di masyarakat

  1. Komputer

Untuk meningkatkan kecintaan siswa terhadap teknologi computer denganpendalaman dan pemahaman berbagai program aplikasi pengolah data, angka, presentasi, grafis dll

  1. Menjahit

Memberikan ketrampilan untuk bekal bekerja atu berwirausaha

Kegiatan ekstrakurikuler dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan   orangtua dalam bentuk hasil atau prestasi peserta didik secara kualitatif.

 


    Kirim Komentar